Judul : Belanda Kolonialisme dan Imperalisme di Indonesia 1596 – 1900
Pengarang : Sukarddin
ISBN : (belum keluar)
Tahun Terbit : 2022
Deskripsi Singkat :
Upaya dalam membentuk sikap demokratis tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 yaitu pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, mencapai warga negara yang demokratis, kritis terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (IPTEK), serta bertanggung jawab terhadap dirinya, lingkungan, bangsa, dan negaranya (Pasal 3) (Depdiknas, 2003).
Penulis dalam hal ini menggunakan buku yang berjudul “Belanda” Kolonialisme dan Imperialisme di Indonesia 1596-1900. Pada tahun 1595 pelaut Belanda di bawah pimpinan Cornelis de Houtman melakukan pelayaran untuk mencari daerah penghasilan rempah-rempah. Tahun 1596 Conerlis de Houtman berhasil mendarat di Banten, tetapi karena sikapnya kurang bersahabat mereka diusir dari Banten. Dari Banten Conerlis de Houtman kemudian menuju ke Bali. Setelah membeli rempah-rempah, rombongan kembali ke Belanda. Tahun 1598 rombongan kedua atas pimpinan Jacob van Neck tiba di Banten. Kedatangannya diterima dengan baik. Sehingga berbondong-bondong orang-orang Belanda datang di Indonesia. Untuk menghindari persaingan sesama Belanda, maka atas usul Johan Van Olden Barnevel, pada tahun 1602 pemerintah kerajaan Belanda segera membentuk persekutuan dagang di Indonesia yang diberi nama VOC (Vereenidge Oost Indische Compagnie). Tujuan pemerintah Belanda mendirikan VOC adalah untuk menyaingi pelayaran dan perdagangan dengan orang-orang Barat (Portugis dan Spanyol) yang sebelumnya telah ada terlebih dahulu dan untuk menguasai/memonopoli perdagangan rempah-rempah di Nusantara.